Jumat, 14 Agustus 2015

11 Macam HAM menurut UUD 39 / 1999

Macam-macam HAM :


  1. Hak Hidup
  2. Hak Berkeluarga
  3. Hak Melanjutkan Keturunan
  4. Hak Mengembangkan Diri
  5. Hak Memperoleh Keadilan
  6. Hak atas Kebebasan Pribadi
  7. Hak Rasa Aman
  8. Hak Kesejahteraan
  9. Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan
  10. Hak Wanita
  11. Hak Anak

0 komentar:

Posting Komentar

 
;